SOSIALISASI EKONOMI ISLAM
Pada hari sabtu 9 desember 2017 kami
kelompok 9 mengadakan sosialisasi tentang ekonomi islam dan sistem dari Bank
syariah yang sudah di terapkan di Indonesia, sosialisasi ini dilakukan di Taman
merjosari pada pagi hari.
Awalnya
kita mencari masyarakat yang sedang duduk dan bersantai di taman merjosari,
yang menjadi kendala kelompok kami selama sosialisasi yaitu banyak masyarakat
yang menolak untuk disosialisasikan karena masyarakat tidak bisa mengerti dan
takut jika tidak bisa menjawab dan mengerti apa maksud sosialisasi kami. Ada
juga yang tidak ingin jika kita merekam apa yang kita sosialisasi dengan
mereka.
Dan
Allhamdulilahnya setelah beberapa menit kami berputar-putar mencari masyarakat
yang mau kami ajak bersosialisasi akhirnya kami mendapatkan beberapa masyarakat
yang bisa kami ajak sosialisasi. Dari sosialisasi ini kami menanyakan beberapa
pertanyaan kepada masyarakat seperti:
1. Apakah mereka mengetahui apa itu
ekonomi islam?
2. Apakah mereka mengetahui tentang riba?
3. Apa mereka mengetahui tentang bank
syariah?
Dari
target sosial yang pertama yaitu mba Ella dia memang mengetahui sedikit tentang
ekonomi islam, dan yang diketahui hanya ekonomi islam itu mengharamkan riba,
maka dari itu kami menjelaskan terkait tentang apa itu ekonomi islam, dimana
ekonomi islam itu adalah ekonomi yang hukm-hukumnya di ambil atau berasal dari
al-quran, hadist, ijma dan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Kita juga menjelaskan tentang apa itu riba dan
bagaimana contoh di kehidupan sehari-hari, seperti misalnya nasabah meminjam
uang di bank untuk usaha sebesar 5 jt, jika di bank konvensional nasabah harus
membayarkan bunga setiap bulannya sesuai kesepakatan diawal, apabila usaha
nasabah untung memang tidak menimbulkan masalah namun apabila usaha sang
nasabah rugi maka bank konvensional tidak memperdulikan maka nasabah harus
tetap membayar bunga tersebut tentu saja ini akan memberatkan satu pihak yaitu
nasabah yang meinjam. Berbeda dengan bank konvensional bank syariah menggunakan
sistem bagi hasil dimana pembagian tersebut menggunakan hasil/profit yang kita
dapat dari usaha, jadi apabila nasabah yang meminjamkan rugi maka akan
ditanggung juga kerugiannya oleh bank syariah.
Selain
itu kita juga menjelaskan tentang sistem yang ada di bank syariah yaitu sistem
wadiah dimana sistem itu ketika nasabah menabung di bank syariah awalnya
sebesar 100 rb maka untuk bulan-bulan berikutnya uang nasabah tesebut tidak
akan terpotong, jadi uang nasabah yang ada di bank syariah tetap 100 rb tidak
dikurangi dengan potongan perbulan beda dengan bank konvensional yang setiap
blannya akan terpotong misalnya 10 rb/bulan.
Untuk
target social yang kedua yaitu mba Ranti dia belum mengetahui persis tentang
apa itu ekonomi islam jadi kita memberikan materi yang sama seperti ke mba Ella
tadi.
Kesimpulan dari hasil sosialisasi
kita tentang ekonomi islam adalah banyak masyarakat yang belum memahami
sepenuhnya tentang ekonomi islam, maka masih sangat dbutuhkan sosialisasi lebih
dalam agar masyarakat bisa benar-benar paham apa itu ekonomi islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar