Urbanisasi,
Permasalahan Serius Kotakota Besar di Indonesia
(ID : ariakesuma) Perkembangan
ekonomi kota – kota besar di Indonesia yang semakin pesat memicu masyarakat
untuk berpindah dari desa ke kota atau yang lazim di sebut urbanisasi, menurut
Bintarto (1986) urbanisasi merupakan perpindahan pendudukan pedesaan ke
perkotaan untuk tujuan tertentu atau perpindahan alih teknologi dari agraris ke
industri karena kebutuhan kehidupan. Urbanisasi merupakan salah satu masalah
sosial yang semakin serius bagi beberapa wilayah kota besar di Indonesia.
Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dan kota menimbulkan
kesenjangan sosial yang cukup memprihatinkan. Selain Jakarta yang menjadi
tujuan utama urbanisasi, kota-kota besar lain di Indonesia seperti Bandung,
Surabaya, Semarang, Medan, dan Batam,
Terjadinya perpindahan penduduk dari
desa ke kota disebabkan oleh berbagai faktor, perkembangan daerah perkotaan
melalui sektor industri dan perdagangan serta keinginan untuk memperoleh
penghasilan merupakan faktor penyebab terjadinya urbanisasi. Proses urbanisasi
terjadi akibat kebijakan dan peraturan di daerah perkotaan, terutama bidang
ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah kota. Hubungan positif antara
konsentrasi penduduk terhadap kegiatan akan menyebabkan semakin besarnya area
konsentrasi penduduk, sehingga menimbulkan permasalahan pada daerah perkotaan.
Urbanisasi juga disebabkan oleh faktor momentum, seperti hari raya, bencana
alam maupun momentum lain yang menyebabkan masyarakat berfikir bahwa
membutuhkan kehidupan baru di perkotaan (Saefulloh, 2013).
Momentum yang paling memicu urbanisasi
di Indonesia adalah hari raya, terutama pada hari raya idul fitri. Munculnya
niat untuk pindah dari desa ke kota pasca hari raya umumnya sangat dipengaruhi
oleh ajakan, kesalahan menerima informasi media massa, impian pribadi, dan
terdesak kebutuhan ekonomi. Laju urbanisasi ini sangat mengkhawatirkan
dikarenakan kualitas masyarakat yang melakukan urbanisasi masih rendah jika
dilihat dari tingkat pendidikan, keahlian maupun kesadaran akan lingkungan.
Urbanisasi cepat atau lambat akan berdampak pada permasalahan kependudukan dan
lingkungan, permasalahan paling utama yang di sebabkan oleh urbanisasi besar –
besaran pasca hari raya adalah tata perkotaan dan daya dukung kota. Pertambahan
penduduk kota yang “dipaksa terjadi” begitu pesat akan sulit diikuti kemampuan
daya dukung kota. Saat ini, lahan kosong di perkotaan sangat jarang ditemui.
sarana dan prasarana yang telah ada seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan
trotoar bagi pedestrian beralih fungsi menjadi ruang untuk tempat tinggal
maupun berjualan kaki lima, ruang untuk lalu lintas kendaraan, dan tempat
parkir lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan baik yang di tengah kota
maupun yang di pinggiran kota seperti di Daerah Aliran Sungai (DAS)
dimanfaatkan sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang
illegal (Saefulloh, 2013). DAS yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air
hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir karena tidak dapat lagi
menampung air hujan. Bencana alam seperti banjir dapat terjadi dengan cepat
begitu hujan turun dengan volume yang besar.
Dampak jangka panjang dari urbanisasi
yang secara terus menerus setiap tahunnya pasca hari raya adalah permasalahan
lingkungan, lingkungan pemukiman menjadi kumuh dan tidak layak huni serta tidak
sehat karena sering terkena banjir dan asap polusi kendaraan yang tinggi.
Pergerakan penduduk daerah lain ke kota besar untuk mengadu nasib tidaklah
menjadi masalah apabila penduduk yang datang mempunyai keterampilan tertentu
yang dibutuhkan. Namun, kenyataannya banyak di antara mereka yang urbanisasi
tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka
untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh
harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, dan pekerjaan lain
yang sejenis. Bahkan masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan memilih atau
terpaksa tinggal di kota dan menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
Alasan utama
yang menjadi pemicu meningkatnya urbanisasi pasca hari raya adalah keinginan
untuk mengubah keadaan hidup menjadi lebih baik, dan pandangan masyarakat bahwa
kehidupan masyarakat perkotaan lebih baik dari pada kehidupan masyarakat di
perdesaan. Hal ini menyebabkan urbanisasi besar-besaran tanpa dukungan sumber
daya manusia yang memadai serta kesalahan asumsi bahwa berpindah ke perkotaan
akan memperbaiki kehidupan, sehingga terjadi peningkatan pengangguran,
kriminalitas, dan masalah sosial di kota besar. Pemerintah perlu mengeluarkan
kebijakan yang orientasinya adalah membangun daerah pedesaan dengan menciptakan
lapangan kerja serta perputaran ekonomi yang tinggi di pedesaan. Beberapa
kebijakan pemerintah perlu di intensifkan dan di perbaiki seperti Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pedesaan yang di prioritaskan untuk
kewirausahaan dan pembangunan ekonomi jangka panjang sehingga masyarakat desa
tidak tertarik lagi untuk pindah ke perkotaan dan memilih untuk membangun desa,
Referensi
Bintarto. 1986.
Urbanisasi Dan Permasalahannya. Jakarta: Ghalia Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar