MASALAH
POKOK PENDIDIKAN DI INDONESIA
Sistem
pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan social budaya dan
masyarakat sebagai suprasistem. Pembangunan sistem pendidikan tidak mempunyai
arti apa-apa jika tidak singkron dengan pembanguan nasional. Kaitan yang
erat antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan sistem sosial
budaya sebagai suprasistem tersebut di mana sistem pendidikan menjadi bagiannya, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga
permasalahakn intern sistem kondisi pendidikan itu menjadi sanggat kompleks,
artinya suatu permasalahan intern dalam sistem pendidikan selalu ada kaitan
dengan masalah-masalah di luar sistem pendidikan itu sendiri.
Misalnya
masalah mutu hasil belajar suatu sekolah tidak dapat di lepaskan dari kondisi
sosial budaya dan ekonomi masyarakat di sekitarnya, dari mana murid-murid
sekolah tersebut berasal, serta masih banyak lagi faktor-faktor lainnya di luar
sistem persekolahan yang berkaitan dengan mutu hasil belajar tersebut.
Berdasarkan kenyataan
tersebut maka penanggulangan masalah pendidikan juga sanggat kompleks,
menyangkut banyak komponen dan melibatkan banyak pihak.
Pada dasarnya ada dua
masalah pokok yang di hadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita yaitu :
a.
Bagaimana semua warga Negara dapat menikmati kesempatan pendidikan
b. Bagaimana
pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja
yang mantap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan bermasyarakat.
Dari kedua masalah
pokok tersebut, maka permasalahan pokok yang pertama yaitu mengenai masalah
pemerataan pendidikan dan masalah pokok yang ke kedua menyangkut masalah mutu,
efisiensi dan relevansi pendidikan.
Jenis-jenis
Permasalahan Pokok Pendidikan
Dalam lingkup nasional,
telah ditetapkan empat masalah pokok pendidikan yang dirasa perlu untuk
diprioritaskan penanggulangannya. Empat masalah pokok tersebut yaitu:
1. Masalah
pemerataan pendidikan
Dalam rangka memajukan
bangsa dan kebudayaan nasional serta melaksanakan fungsi dalam mencetak sumber
daya manusia yang berkualitas demi pembangunan, maka perlu ditekankan bahwa
pendidikan di Indonesia harus mampu menerapkan pelaksanaan pendidikan
yang merata. Adapun yang dimaksud pelaksanaan
pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program pendidikan yang dapat
menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia
untuk dapat memperoleh pendidikan atau biasa disebut perluasan kesempatan
belajar. Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting
yaitu equality dan equity. Equality atau persamaan mengandung arti persamaan
kesempatan untuk memperoleh pendidikan, sedangkan equity bermakna keadilan
dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang sama diantara berbagai kelompok
dalam masyarakat. Sehingga dalam
hal ini masalah pemerataan pendidikan dikatakan timbul
apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat
mengenyam pendidikan atau dapat dikatakan tidak dapat ditampung di dalam sistem
atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia.
Sejak awal perhatian
terhadap pemerataan pendidikan telah mulai digancarkan secara yuridis.
Bagi anak-anak usia sekolah, mendapatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan
terutama SD merupakan hal yang sangat penting. Diharapkan mereka dapat
memperoleh bekal dasar seperti kemampuan membaca, menulis dan berhitung
sehingga mampu mengikuti perkembangan bangsa.
Permasalahan Pemerataan
dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat
dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil. Hal ini menyebabkan
terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Sehingga
menyebabkan kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak
menjangkau daerah-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan mayoritas
penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam pelaksanaan
pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
2. Masalah
Mutu Pendidikan
Mutu diartikan sama
halnya dengan memiliki kualitas dan bobot.Pendidikan yang bermutu yaitu pelaksanaan pendidikan yang
dapat menghasilkan tenaga profesional yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan
negara dan bangsa pada saat ini. Dalam dunia pendidikan, mutu pendidikan
menjadi sorotan karena sangat berperan besar dalam menentukan kualitas sumber
daya manusia yang telah tercetak melalui pendidikan. Sejalan
dengan proses pemerataan pendidikan, peningkatan mutu untuk setiap jenjang
pendidikan melalui persekolahan juga dilaksanakan. Peningkatan mutu ini
diarahkan kepada peningkatan mutu masukan dan lulusan, proses, guru, sarana dan
prasarana, dan anggaran yang digunakan untuk menjalankan pendidikan.
Mutu pendidikan menjadi suatu permasalahan apabila hasil dari pendidikan
tersebut belum mampu mencapai taraf yang diharapkan yaitu menghasilkan keluaran
berupa tenaga profesional yang berguna bagi bangsanya. Penetapan
mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga penghasil sebagai produsen
tenaga terhadap calon luaran, dengan system sertifikasi. Selanjutnya jika
luaran tersebut terjun ke lapangan kerja. Penilaian dilakukan oleh lembaga
pemakai sebagai konsumen tenaga dengan system tes unjuk kerja.
Jika tujuan dari
pendidikan nasional dijadikan sebagai kriteria kelulusan suatu mutu pendidikan,
maka keluaran dari suatu system pendidikan menjadikan pribadi yang bertaqwa,
mandiri dan berkarya, anggota masyarakat yang yang social dan bertanggung
jawab, warga Negara yang cinta pada tanah air dan memiliki rasa kesetiakawanan
social. Dengan demikian keluaran tersebut diharapkan mampu mewujudkan diri
sebagai manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan juga
lingkungan
Terkadang orang-orang
melakukan penilaian salah terhadap mutu pendidikan. Banyak yang berpendapat
bahwa mutu pendidikan dapa dinilai melalui hasil akhir belajar siswa, misalkan
saja nilai UN (Ujian Nasional). Sesungguhnya mutu pendidikan yang baik hanya
akan didapatkan oleh seseorang setelah melalui proses belajar yang baik pula.
Memahami dan mengikuti dengan baik proses belajar sehingga diharapkan dapat
menunjukkan hasil belajar yang bermutu. Meskipun hasil tes akhir terlihat
memuaskan dari segi nilai, namun jika tidak mengikuti proses dengan baik maka
hal hasil tidak akan tercipta keluaran yang berumutu secara pribadi
masing-masing. Sehingga proses suatu pendidikan sangat menentukan mutu
pendidikan.
Masalah mutu pendidikan
yang harus disoroti dan diusahan penanggulangannya di Indonesia adalah masalah
pemerataan mutu pendidikan teruama antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan.
Pemerataan ini sangat penting adanya agar peningkatan mutu pendidikan dirasakan
oleh semua siswa di berbagai pelosok tanah air sehingga nantinya memberi dampak
posiif terhadap munculnya banyak keluaran yang professional di tanah air ini.
3. Masalah
Efesiensi Pendidikan
Masalah efisiensi
pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu sistem pendidikan menggunakan sumber
daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika penggunaannya hemat dan
tepat sasaran dikatakan efisisennya tinggi. Jika terjadi sebaliknya
efisiensinya berarti rendah.
Beberapa masalah
efisiensi pendidikan yang penting adalah :
a. Bagaimana
tenaga pendidikan difungsikan
b. Bagaimana
prasarana dan sarana pendidikan digunakan
c. Bagaimana
pendidikan diselenggarakan
d. Masalah
efisiensi dalam memfungsikan tenaga
Jika penggunaannya
tepat sasaran maka dapat dikatakan efisiensinya tinggi. Namun jika terjadi yang
sebaliknya maka dikatakan pendidikan memiliki efisiensi rendah.
Jika dikaitkan dengan
permasalahan nyata di masyarakat, maka masalah efisiensi pendidikan yang pelu
memperoleh sorotan yaitu prihal pengangkatan, penempatan dan pengembangan
tenaga.
Pengangkatan yang
dimaksud disini adalah pengangkatan tenaga kependidikan untuk memenuhi
kebutuhan dilapangan. Namun masalah yang terjadi dalam pengangkatan ini adalah
kesenjangan antara tenaga yang berlomba-lomba untuk mendapakan pengangkatan
dengan quota pengangkatan yang sangat terbatas. Kebutuhan lapangan tidak mampu
menampung semua tenaga kependidikan yang ada sehingga hal ini berarti
keberadaan tenaga tersebut tidak dapat segera difungsikan.
Begitu pula dengan
masalah penempatan, di Indonesia masalah penempatan guru masih saja terjadi
dalam lingkungan pendidikan. Seringkali ditemukan bahwa seorang guru mengajar
suatu bidang studi yang tidak sesuai dengan lulusannya. Hal ini juga
dikarenakan oleh masalah jatah pengangkatan yang kurang efisien sehingga
ada sekolah dengan jumlah guru bidang studi tertentu berlebihan namun
kekurangan guru untuk suatu bidang studi. Sehingga kebberadaan guru yang
berlebihan akan dialokasikan oleh sekolah untuk mengajarkan bidang studi yang
gurunya kurang meskipun diluar kewenangan guru tersebut. Misalkan saja guru IPA
harus mengajarkan budi pekerti atau agama. Hal ini tentu menunjukkan bahwa
kurangnya efisiensi dalam pemanfaatan atau memfungsikan tenaga kependidikan.
Jika ditinjau dari
masalah pengembangan tenaga kependidikan maka kaitannya adalah penanganan
pengembangan tenaga pelaksana di lapangan sangat lambat. Sebagai salah satu
contohnya yaitu kesiapan tenaga kependidikan dalam menyambut kurikulum baru.
Meskipun ada suatu pembekalan namun para tenaga kependidikan seringkali
beranggapan bahwa perubahan kurikulum terlalu cepat dan tidak dibarengi oleh
kesiapan dari tenaga pendidik. Kesiapan ini kurang dikarenakan pengembangannya
dilapangan juga sangat lambat yaitu berupa penggalakan penyuluhan, latihan,
lokakarya serta penyebaran buku panduan baru yang kurang cepat dalam
pelaksanaannya. Sehingga masih ada istilah keterlambatan. Keputusan untuk
memberlakukan kurikulum ini pun menjadi perbincangan pro dan kontra sehingga
memerlukan waktu lama untuk menyepakatinya. Sehingga hal ini dianggap bahwa
proses pendidikan kurang efektif dan efisien.
Masalah efisiensi dalam
penggunaan sarana dan prasarana sering juga terjadi dalam dunia pendidikan.
Kurangnya perencanaan dalam pengadaan sarana dan prasarana dapat menjadi satu
factor penyebabnya. Sebagai salah satu contoh yaitu adanya pengadaan sarana
pembelajaran tanpa dibarengi dengan pembekalan kemampuan dan keterampilan dari
pemakai.